Pilar Bela Dharma yang memperkuat kualitas SDM Hindu melalui loyalitas, ketangguhan, dan keteguhan sikap—sebagai garda perlindungan dalam berbagai aktivitas umat.
"BHIMA bergerak dengan disiplin koordinasi dan komitmen pada Dharma, ketertiban, serta penghormatan pada hukum."
BHIMA (Bala Hindu Dharma) adalah gerakan penguatan kualitas SDM Hindu dengan meningkatkan loyalitas, militansi, dan keberanian untuk membela Dharma—dengan mengasah kemampuan fisik dan ketajaman rohani dalam mengawal prinsip serta idealisme Puskor Hindunesia.
BHIMA sekaligus berperan sebagai garda perlindungan dalam berbagai aktivitas umat, bertujuan untuk berjuang, peduli, dan memberdayakan umat secara nyata di Indonesia.
BHIMA menguatkan daya lindung umat melalui pembinaan, pendampingan, dan kerja koordinasi yang tertib.
*Di tingkat DEKORNAS, BHIMA berada dalam Koordinator Perjuangan (Waketum I) sebagai “Koordinator Bela Hindu Dharma”.
"Bela Dharma" dalam BHIMA adalah keteguhan komitmen, disiplin, dan keberanian moral untuk menjaga harmoni umat—secara tertib & terkoordinasi.
Peka terhadap persoalan keumatan serta menjaga dan mengawal implementasi Tri Hita Karana.
Tanggap dengan memaksimalkan sumber daya, serta validasi fakta dan data di lapangan agar respons cepat, tepat, akurat.
Solusi melalui aksi langsung, gotong royong, dan pemanfaatan relasi sumber daya Hindu yang ada.
Program diturunkan dari ruang lingkup BHIMA, disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Pembinaan SDM Relawan
Penguatan loyalitas, soliditas, disiplin koordinasi, dan etika relawan sebagai garda perlindungan umat.
Daftar / UsulkanPendampingan dan edukasi hukum/advokasi yang relevan dengan kebutuhan umat, dalam koridor legal dan kolaboratif.
Pembinaan fisik (ketahanan, kedisiplinan, kebugaran) sebagai bagian dari kesiapan relawan secara jasmani.
Memperkuat jaringan, tata kelola koordinasi, dan kesiapan relawan BHIMA dalam pengawalan kegiatan umat secara tertib.
Semangat "Tanggap" dengan validasi lapangan dalam struktur berjenjang.
Laporan kegiatan, potensi kerawanan, atau permintaan pendampingan.
Cek fakta dasar, konteks, dan pihak terkait.
Menentukan tujuan, peran, timeline, dan kanal komunikasi.
KORDUS -> DEKORDA -> DEKORWIL -> DEKORNAS.
Implementasi sesuai prinsip "Solusi" dan gotong royong.
Pelaporan ringkas untuk akuntabilitas & pembelajaran.
"Relawan BHIMA wajib menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan menjunjung nilai harmoni Tri Hita Karana dalam setiap koordinasi."
Komunikasi, pengaturan peran, dokumentasi.
Penghubung layanan, literasi, pendampingan.
Pembinaan kebugaran & kedisiplinan.
Penguatan jaringan ormas sayap.
Gerakan penguatan kualitas SDM Hindu untuk membela Dharma, mengawal prinsip & idealisme, serta garda perlindungan.
Penguatan SDM (loyalitas, militansi, keberanian moral), pembinaan fisik/rohani, perlindungan tertib.
Ormas sayap Puskor, pendampingan hukum, dan pelatihan raga.
Koordinator Perjuangan (Waketum I) sebagai Koordinator Bela Hindu Dharma.
Moto aksi: Peka–Tanggap–Solusi, validasi fakta/data, gotong royong memberi solusi.
Ya, cakupan BHIMA mencantumkan pendampingan hukum sebagai salah satu fokus.
Tidak. Ada banyak peran lain: koordinasi, dokumentasi, pendampingan, kaderisasi.
"Setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda—kami menyesuaikan program melalui koordinasi berjenjang."